-->

Dasar Hukum Cara Memakai Jilbab

17 comments
Zaenal "Abis" Abidin - Dasar hukum cara memakai jilbab dan pakaian yang benar menurut pandangan Agama Islam. Sharing pengetahuan agama, pertanyaan dan pendapatmu tentang cara berjilbab yang benar disini..!!!
Dasar hukum cara memakai jilbab yang benar dengan mengikuti aturan syariat Islam yang telah ditentukan. Fungsi jilbab atau kerudung sama dengan fungsi dari berpakaian, yaitu sebagai penutup aurat, sebagai pelindung tubuh, dan keindahan atau perhiasan.

Dasar hukum cara memakai jilbab yang benar berdasarkan agama Islam, dapat kita lihat pada kitab al-Qur'an al-Kariim surat al-A'raf ayat 26 dan al-Ahzab ayat 59 :

Artinya :
"Hai, anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagaian dari tanda-tanda Kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat". (Q.S. al-A'raf : 26 )

Artinya :
Hai para Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (Q.S. al-Ahzab : 59)

Ingatlah !! bahwa pakaian merupakan penutup tubuh sebagai proteksi dari berbagai macam bahaya asusila, sebagai identitas seseorang, sebagai harga diri seseorang,  sebagai pelindung dari sengatan matahari dan terpaan hujan, dan sebuah kebutuhan untuk mengungkapkan rasa malu seseorang. Dan jilbab adalah salah satu bagian dari pakaian seorang wanita.

Cara memakai jilbab yang benar dan baik menurut penulis berdasarkan dasar hukum yang bersumber dari firman Allah SWT dan berbabagi sumber lainnya :
  • Tanamkan Niat karena Allah SWT ketika memakai Jilabab,
  • Perhatikan dan ingat selalu dasar hukum cara memakai Jilbab di atas, dan
  • Cari tahu dan ingatlah cara berpakaian yang benar dan beradab sesuai dengan dasar hukumnya (tidak transparan, tidak ketat (tidak membentuk lekuk tubuh), dan menutup aurat).

Beberapa hal yang sering terjadi dikalangan wanita berjilbab amatir (memakai jilbab hanya mengikuti trend), yaitu : menggunakan kain tipis nan transparan sebagai jilbab (sama saja tidak memakai jilbab, toh tujuan memakai jilbab menutupi aurat kepala dan bagian tubuh didekatnya dari rambut hingga kebagian atas tubuh), dan meletakkan kain jilbab ke pundak sehingga memperlihatkan aurat lainnya seperti leher.

Mengapa hanya kaum wanita saja yang dibahas? karena wanita sangat istimewa dan wanita adalah intan permata, manusia yang paling dijaga harga dirinya oleh Allah SWT. Bersyukurlah saudara sebagai wanita.. Coba saudara pikirkan betapa sayangnya Allah SWT kepada wanita, hal yang sekecil itu dibahas dan diberi aturan. Maka dari itu marilah kita menjaga harga diri wanita muslimah kita, demi tercapainya masa depan yang cerah dengan cara memberikan arahan dan pemahaman cara memakai jilbab yang benar dan beradab. Dan jangan sampai kita menjadi orang yang berpakaian tapi tidak berpakaian.

Related Posts: Dasar Hukum Cara Memakai Jilbab

17 comments: Dasar Hukum Cara Memakai Jilbab

  • Saya mau bertanya, Saya seorang pelajar.. lalu di sekolah saya dilarang/tidak boleh memakai jilbab (harus memakai seragam sekolah yg telah disediakan)itu bagaimana hukumnya ya?
    apakah ada toleransi dari Islam?

    terima kasih
    • indahnya wanita muslimah berjilbab.
      • menurut saya yang ilmunya masih cetek, karena hijab/jilbab hukumnya waji maka tetap harus dipakai. Seperti halnya sholat, apabila ada sekolah yang tidak memberikan waktu sholat bagi siswanya, tetap saja dia harus menjalankan sholat karena hukumnya wajib.... pandangan yang lain gimana ya...
        • assalamu alaikum, saya sangat terbantu dengan artikel yang anda publikasikan, mudah2an teman yang baca artikel juga menikmatinya...izinkan saya mempraktekkan tutorial sista...thanx
          • Saya sependapat dengan saudara Anonim,,
            Hijab hukumnya adalah wajib, jadi jika saudari Shahifa menuruti aturan dari sekolah/ guru-guru di sekolah tersebut, maka hukumnya dosa karna saudari Shahifa tidak menjalankan kewajiban dari Allah SWT.

            Jika saudari seorang muslimah, saudari seharusnya memiliki ketegasan untuk menyikapinya. Entah membatantah dan memberikan penjelasan kpd pihak sekolah untuk meminta toleransi dari sekolah (bukannya meminta toleransi dari Islam). Jika sekolah memang tidak bisa menerima, sekali lagi saya tegaskan saudari harus bersikap tegas (sekolah lain yang bisa menerima siswinya berjilbab kan masih banyak)..
            • Wa 'alaikum salam warohmatullah,,
              Alhamdulillah, jika memang itu yang terjadi. Semoga kreasi-kreasi hijab atau jilbab yang saudara/i tekuni mendapatkan barokah dan hikmah dengan catatan tidak bertentangan dengan syariat Islam.

              Berpakaian yang benar menurut Syariat Islam:
              1. Tidak mengenakan pakaian transparan, sehingga terlihat samar-samar bentuk dan rupa tubuh.
              2. Tidak mengenakan pakaian ketat, sehingga membentuk lekuk-lekuk tubuh.
              3. Mengenakan pakaian yang dapat menutup seluruh aurat. Nomor 1 dan 2 harus dihindari agar nomor 3 terlaksana.
              • Koreksi gan, ayat di atas Al Ahjab ayat 59 bukan 29.
                Qta sepakat pke jilbab bgi cw lbih baik. Mungkin sobat semua bisa share lagi ayat yg lain tentang wajib pke jilbab utk wanita.
                Sebagai contoh dlm Q.S. 2:183 Allah mewajibkan puasa ramdhan, krna dlam ayt tsb ada kata wajib.
                • Terima kasih atas koreksinya, dan sudah saya update..
                  • seorang wanita akan terlihat lebih anggun, cantik dan lebih terhormat jika memakai Jilbab, itu juga didasari atas kesadaran sendiri dan sadar bahwa itu adalah kewajiban dalam menutup aurat .. :) betul ga Kang heheee... :)
                    • ya,, tapi Mas Eka, yang namanya berjilbab bukan masalah keanggunan dan juga bukan masalah kesadaran. Melainkan berjilbab (menutup aurat) adalah KEWAJIBAN..

                      Sadar tidak sadar dan anggun tidak anggun, tetap WAJIB hukumnya..
                      • Ini pendapat saya, mohon dikoreksi jika salah... dari ayat yang disebut diatas bukankah yang disuruh mngenakan jilbab adalah istri dan putri nabi, sedangkan untuk orang beriman adalah istrinya saja kan? saya juga pernah dengar kalau istri Rasulullah menggunakan jilbab hingga menutup sebagian wajahnya bukan(cadar)? bukankah itu berarti anak sekolah yang belum memiliki suami tidak diwajibkan mengenakan jilbab?
                        • Alinka, begini sajalah sebaiknya jika saudari menanyakan mengenai kewajiban anak sekolah mengenakan hijab/ jilbab. Silakan simak ya..

                          Menutup aurat hukumnya adalah wajib. Aurat seorang perempuan adalah keseluruhan tubuh kecuali muka/ wajah dan telapak tangan. Jadi pendapat saya, siapa pun perempuan itu boleh-boleh saja jika tidak suka mengenakan jilbab, namun perempuan tersebut harus menjalankan kewajiban yaitu menutup auratnya (terserah mau pakai cara apa selain jilbab, yang penting auratnya ditutup).
                          • saya sering berkunjung di blog-blog, postingan ini sangat menarik serta enak dibaca tentang dasar hukum cara memakai jilbab.... saya berharap bisa berkunjung lagi
                            • semoga memang alasan wanita berkerudung salah satunya karna allah bukan karna mode atau gaya ..amin ya rabb
                              • semua perempuan harus membaca postingan ini, dan semoga makin banyak wanita muslim yang berhijab untuk menutup aurot mereka demi Allah dan diri mereka sendiri dari hal2 buruk..
                                • tidak masalah kalau awal-awalnya hanya mengikuti trend/mode,yang terpenting tidak keluar dari syari'at. karena menurut saya memurnikan niat itu sulit.
                                  • thanks infonya soal cara memakai jilbab , sangat mudah dimengerti ...